Sejarah BPMI STMIK Indonesia

Status Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Komputer (STMIK) Indonesia berdiri sejak tahun 1992 dengan status terdaftar pada Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.206/DIKTI/kep/92 tanggal 01 Juni 1992 pada jurusan Manejemen Informatika yang pada waktu itu dengan nama Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Banjarmasin. Dengan jenjang Pendidikan Diploma III, maka lulusannya berhak menyandang gelar Tenaga Ahli Madya (AMD). Pada tahun 2002 dengan SK. BAN PT Depdiknas RI No. 002/BAN-PT/Ak-I/DPL-III/IV/2002 tanggal 04 April 2002, jurusan Manajemen Informatika telah terakreditasi nilai C, kemudian tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Juni 2004 Status AMIK Banjarmasin ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 72/D/O/2004 tentang: Perubahan bentuk Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Banjarmasin menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Indonesia dan ijin penyelenggaraan program studi baru yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Bina Ilmu Banjarmasin.

SPMI STMIK Indonesia Banjarmasin dirancang, dilaksanakan dan ditingkatkan mutunya secara berkelanjutan dengan berdasarkan model PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan). STMIK Indonesia merencanakan dan menetapkan terlebih dahulu tujuan yang akan dicapai dengan strategi dan tahapan yang tepat. Selanjutnya, terhadap pencapaian tujuan melalui strategi dan tahapan tersebut akan dimonitoring secara berkala, dievaluasi dan dikembangkan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan.